Laporan 18/11/2020 Satgas Prokes Kab. Banggai Kepulauan
Laporan Satgas Penerapan Dispilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Kabupaten Banggai Kepulauan
*A. Hari/Tgl :* Rabu, 18 November 2020
*B. Waktu :* 10. 00 s.d 11.45 Wita
*C. Agenda Kegiatan:* Operasi Yustisi / Giat Penindakan Hukum protokol kesehatan covid 19 sesuai Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2020.
*D. Tempat kegiatan :*
*√ Depan SMA*
*E. Jenis Pelanggaran :*
*√* Tidak Memakai Masker:*
*F. Jumlah Pelanggar:*
*Depan SMA*
*√* Laki-Laki : 21 Orang
*√* Perempuan : 5 Orang
*Jumlah Total : 26 Orang
*G. *Jenis Sanksi :*
*√* Teguran Lisan/ Tertulis : 26 Orang
*H. Kategori Pelanggaran:*
*√* Perorangan = 26 Orang
*I. Bobot Sanksi:*
*√* Depan SMA/ Ringan
*H. Unsur Yang Terlibat :*
*1. TNI : 3 Orang*
*2.POLRI. : 3 orang*
*3. POL. PP. : 6 Orang*
*4. Dinkes : 2 orang*
*5. BPBD : 2 orang*
*6. DISHUB : 2 Orang*
*7. Bagian Hukum:1 Orang*
Demikian, Kegiatan Selesai berjalan dengan lancar.
Sumber: SATUAN TUGAS PENERAPAN DAN PENEGAKAN HUKUM KABUPATEN BANGGAI KEPULAUAN. (ElsiKominfo)
Leave a Reply
Want to join the discussion?Feel free to contribute!